Tata Cara Pelaksanaan Haji Dan Umroh Dari Awal Hingga Tamat Sesuai Sunnah

Dalam melaksanakan amalan ibadah itu haruslah sesuai dengan kaidah imunya biar termasuk pada kategori ibadah yang syah dan tidak di tolak, alasannya jikalau seseorang beribadah tanpa di dasari dengan pengetahuan ilmunya itu maka hukumnya di tolak. Begitu juga dalam pelaksanaan ibadah haji yang merupakan salah satu ibadah penting alasannya termasuk pada rukun islam yang lima.


Pada pelaksanaannya tersebut terdapat beberapa hal yang harus diketahui dan di pahami secara seksama oleh setiap muslim ihwal tata cara haji yang bersama-sama sesuai dengan sunnah rasul. Baik itu dalan haji ifrad, haji qiron begitu juga dengan haji tamathu. Semuanya harus berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan ilmu yang membahas dan berkaitan eksklusif dengan pelaksanaan ibadah tersebut.


Terlebih lagi untuk mendapat semua titel hajji yang mabrur dan maqbul itu haruslah bisa melaksanakan ibadah haji sesuai dengan apa yang sudah di perintahkan dan dilaksanakan oleh baginda Rasul. Salah satunya ialah dengan mengetahui niscaya ihwal bagaimana cara pelaksanaan ibadah hajji tersebut mulai dari syarat, rukun, wajib juga hal-hal yang di larang selama melaksanakan ibadah haji.


Dalam melaksanakan amalan ibadah itu haruslah sesuai dengan kaidah imunya biar termasuk pa Tata Cara Pelaksanaan Haji dan Umroh Dari Awal Sampai Akhir Sesuai Sunnah


Itulah sebabnya mengapa pembahasan menyerupai ini penting dan layak untuk di ketahui dan di pahami secara fundamental bagi mereka yang sudah kena pada nishob haji. Begitu pula dalam soal yang bersangkutan lainnya dengan hajji dan umroh misalnya, meskipun kewajiban untuk beribadah haji ini hanya seumur hidup sekali itu juga bagi yang sudah mampu, akan tetapi pemahaman secara fundamental sesuai dengan apa yang ada dalam haji itu jauh lebih berkualitas dan istimewa lagi.


Sebaba ddidalam pelaksanaannya tersebut terdapat hal-hal yang mesti juah lebih di fahami betuk bagi orang yang akan melaksanakan ibadah haji itu. dengan demikian secara aturan dan letak dari tata cara amalan ibadah hajji itu bisa bernilai jauh lebih tepat apabila seseorang yang di maksud tersebut mengetahui sekaligus mengamalkan apa yang di perintahkan dan di larang didalam ibadah haji. Seperti berikut rincian dan klarifikasi pekerjaan haji dan umroh.


Ihrom

Ihrom ialah suatu keadaan (berhubungan dengan daerah dan waktu) antara niat memasuki ibadah haji atau ‘umroh hingga tahallul. Ihrom bukanlah pengertian dari pekerjaan yang berdikari menyerupai halnya thowaf atau sa’i. Lafadz niat ihrom haji ialah :


لبيك اللهم حجا


Artinya: “ Ya Alloh, saya tiba untuk memenuhi panngilan untuk melaksanakan haji”

نـويت الحج وأحرمت به


Artinya: “Niat saya mengerjakan haji dan berihrom untuknya”

Hal-hal yang sunat dilakukan oleh orang berihrom :


1. Membersihkan diri sebelum berihrom dari kotoran, memotong kuku dan bercukur

2. Mandi sebelum berihrom

3. Memakai wewangian sebelum berihrom

4. Memakai pakaian serba putih dan suci

5. Sholat sunat ihrom sebanyak dua rokaat sebelum berihrom

6. Menghadap qiblat dikala niat berihrom

7. Memperbanyak bacaan talbiyah selama berihrom kecuali dikala melontar jumroh, thowaf dan sa’i. Pada ketiga pekerjaan tersebut ada bacaan-bacaan tersendiri

Kalimat talbiyah


لبيك اللهم لبيك, لبيك لا شريك لك لبيك, إن الحمد والنعمة لك والملك لاشريك لك


Wuquf di ‘Arofah

Wuquf artinya diam. Masa wuquf di ‘arofah yaitu antara tanggal 9 dzulhijj

ah (ba’da dzuhur) hingga dengan terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah. Wuquf di ‘arofah bersama-sama cukup dengan hadir sejenak diantara masa wuquf tersebut. Yang paling utamanya bisa meliputi tanggal 9 dan 10.


Hal-hal yang disunatkan dikala wuquf

1. Meninggalkan pembicaraan yang kurang berguna

2. Berbuat hanya yang bersifat taqorrub kepada Alloh, menyerupai dzikir, membaca quran, tahlil, berdo’a dan membaca talbiyah.

3. Bersikap tadlorru’ (merendahkan diri) dan ilhah (merengek) dikala berdo’a


Mabit di Muzdalifah

Mabit artinya menginap. Masa mabit di muzdalifah cukup dengan hadir sejenak diantara tengah malam hingga terbit fajar tanggal 10 dzulhijjah, dan setelah selesai wuquf di ‘arofah.

Disunatkan berdiam di Masy’aril Harom, yaitu suatu bangunan atau tugu perbatasan antara Muzdalifah dan Mina, hingga pagi sambil memperbanyak istighfar. Dan memungut watu untuk melontar jumroh ‘aqobah tanggal 10 di Mina.


Mabit dan Melontar Jumroh di Mina

Pekerjaan yang dilakukan dikala berada di Mina pada dasarnya ada dua, yaitu :

1. mabit, tanggal 11 – 12 – 13 dzulhijjah

2. melontar jumroh :

• jumroh ‘aqobah pada tanggal 10 dzulhijjah, awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 (malam idul adlha), utamanya dilakukan antara terbit matahari hingga tergelincir.

• jumroh uula (kubro), jumroh wustho, dan jumroh ‘aqobah pada tanggal 11 – 12 – 13 dzulhijjah dan dilakukan secara berurutan, awal waktunya setelah tergelincir matahari (setiap hari melaksanakan lemparan jumroh).


Setiap satu kali melontar Jumroh ialah 7 kali lemparan dengan 7 buah watu (kerikil), dan dihentikan disatukan sekaligus.

Batu-batu yang sudah digunakan melempar, tidak digunakan untuk lemparan berikutnya.

Pekerjaan lain yang dilakukan dikala di Mina yaitu :

• memotong binatang qurban dan binatang untuk dam

• bercukur sebagai tanda tahallul (tahallul awwal)


Thowaf

Thowaf artinya berkeliling. Maksudnya ialah mengelilingi ka’bah dengan syarat-syarat tertentu.

Macam-macam thowaf :

1. Thowaf Ifadloh (T. rukun haji)

2. Thowaf Rukun ‘Umroh

3. Towaf Wada’ (menurut pendapat yang menyatakan sunat)

4. Thowaf Sunat

5. Thowaf Qudum (thowaf selamat datang)

6. Thowaf Nadzar (thowaf yang dijanjikan)

Setiap memasuki Masjidil Harom disunatkan melaksanakan thowaf sebagai pengganti sholat tahiyyatul masjid.



Syarat-syarat thowaf


1. Bersih dari hadats kecil dan hadats besar dan dari najis

2. Menutupi aurat

3. Thowaf dimulai dari hajar aswad (batu hitam di salah satu sudut ka’bah)

4. Pundak harus lurus sejajar dengan hajar aswad pada awal dan final thowaf

5. Ka’bah selamanya berada di sebelah kiri. jadi berkelilingnya ke arah kiri

6. Thowaf dilakukan di luar ka’bah dan syadzarwan (bagian dasar ka’bah) serta di luar hijir Ismail

7. Thowaf sebanyak 7 keliling. Artinya setiap satu kali thowaf ialah 7 keliling

8. Langkah dalam thowaf hendaklah murni berupa langkah, tidak ada langkah dengan tujuan lain (seperti mengejar orang lain)

9. Thowaf harus di dalam masjid


Hal-hal yang disunatkan dikala thowaf :

1. Istilam (melambaikan tangan ke arah ka’bah) dan mencium hajar aswad

2. Istilam ke Rukun Yamani (salah satu sudut ka’bah yang menghadap ke arah negara Yaman)

3. Thowafnya dengan berjalan kaki

4. Telanjang kaki, kecuali kalau terpaksa

5. Berjalan agak cepat pada 3 putaran pertama

6. Thowafnya terus menerus

7. Sholat sunat thowaf dua rokaat atau lebih setelah thowaf. Utamanya dilakukan di belakang maqom Ibrohim


Sa’i

Sa’i artinya berjalan. Maksudnya ialah berjalan antara Shofa dan Marwah.

Syarat-syarat sa’i :

1. Dimulai dari shofa dan berakhir di marwah

2. Sa’i dilakukan 7 jalan dengan hitungan yang jelas

3. Sa’i harus dilakukan setelah thowaf

4. Sahnya sa’i tergantung kepada sahnya thowaf


Sa’i ‘umroh dilakukan setelah thowaf ‘umroh, dan sa’i haji bisa setelah thowaf ifadloh atau thowaf qudum

Orang yang sa’inya menggunakan dingklik roda dan sejenisnya, maka rodanya harus menyentuh anak tangga terbawah bukit shofa, sedangkan di marwah cukup memasuki bangunannya saja.

Sa’i selalu didahului dengan thowaf, namun tidak berarti setelah thowaf harus sa’i.


Sunat-sunat sa’i :

1. higienis dari hadats dan najis

2. Menutup aurat

3. Naik ke bukit shofa dan marwah sehingga ka’bah bisa terlihat dari atasnya

4. Berlari-lari kecil (jigjrig) diantara dua pal hijau bagi pria yang mampu

5. Berturut-turut pada stiap jalanan sa’i, antara ketujuh jalanan sa’i, dan antara thowaf dan sa’i


Bercukur

Bercukur, yaitu menghilangkan 3 lembar rambut kepala. Caranya bisa dengan memotong, menggunting, mencabut, menggunakan obat dsb. Ketika bercukur disunatkan :


1. menghadap qiblat

2. berdo’a dan membaca dzikir sebelumnya

3. membaca takbir sebelum dan sesudahnya


Tartib

Tartib artinya tersusun. Maksudnya, tersusunnya pelaksanaan rukun-rukun haji dan ‘umroh sesuai dengan urutan dan aturannya.

• Tartib dalam ‘umroh ialah menyusun semua rukun ‘umroh.

• Tartib dalam haji ialah :

1. mendahulukan ihrom dan wuquf dari seluruh pekerjaan haji

2. mendahulukan thowaf dari sa’i.

Dalam pelaksanaannya, masing-masing antara rukun dan wajib haji tidak diatur harus diselesaikan/didahulukan salah satunya gres kemudian yang satunya lagi. Tetapi diantara keduanya dijadikan satuan pekerjaan yang utuh.


Tahallul

Tahallul artinya menjadi halal, maksudnya terbebas dari semua yang diharamkan. Dari semua rangkaian kewajiban haji, ada tiga pekerjaan yang disebut pekerjaan utama. Yaitu melontar jumroh aqobah tanggal 10, bercukur, dan thowaf ifadloh. Dari mengerjakan ke tiga hal tersebut akan didapat dua macam/tahapan tahallul :

1. Tahallul awal (pertama), ialah apabila sudah mengerjakan dua dari yang tiga di atas. Dan setelah tahallul ini, semua larangan ihrom menjadi halal kecuali jima’ (bersetubuh), muqoddimahnya dan nikah.

2. Tahallul tsani (kedua), ialah bila sudah menuntaskan ketiga-tiganya. Dan tahallul ini menghalalkan jima’


Urutan mengerjakan ketiga hal di atas bisa bervariasi, diantaranya :

a) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian bercukur. Setelah itu menuju makkah untuk thowaf ifadloh. Dan dalam pada itu (thowaf) si pelaku sudah dalam keadaan tahallul awal.

b) Jumroh ‘aqobah dahulu, kemudian berangkat ke makkah untuk thowaf ifadloh serta sa’inya (bila setelah thowaf qudum tidak sa’i). Baru setelah itu bercukur (masih di makkah). Berarti tahallul awalnya dilakukan di makkah setelah thowaf (atau sa’i)


J. Nafar

Nafar artinya bubar atau keluar. Maksudnya ialah keluar dari ibadah haji setelah melaksanakan semua kewajibannya.


Pelaksanaan nafar bisa dengan dua cara;


1. Nafar awwal, keluar pada tahap pertama. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 12 dzul hijjah dengan meninggalkan pekerjaan tanggal 13.

2. Nafar tsani, keluar pada tahap ke dua. Ini dilakukan oleh jamaah pada tanggal 13 Dzul hijjah dengan melaksanakan pekerjaan (kewajiban) pada tanggal 13.


Jamaah yang melaksanakan nafar awal brarti meninggalkan pekerjaan untuk tanggal 13, namun demikian, walau pekerjaan pada tanggal 13 termasuk wajib tetapi jamaah yang melaksanakan nafar awal tidak terkena konsekwensi dam dan hajinya sah.


Urutan Pekerjaan haji

Rukun Haji

1. Ihrom

2. Wuquf di arofah

3. Thowaf

4. Sa’i

5. Bercukur

6. Tartib


Wajib Haji

a. Ihrom dari miqot

b. Mabit di muzdalifah

c. Mabit di mina

d.1 Melontar jumroh jumroh aqobah pada tanggal 10

d.2 Melontarjumroh ula, wustho dan ‘aqobah

e. Menghindari muharromat


Urutan/skema pekerjaan haji

1+ a — 2—b—d1—5—3—4—c + d2


urutan/skema pekerjaan umroh

1+ a—2— 3—4


Cara melaksanakan haji dan umroh bisa dengan tiga cara, yaitu :

1. Tamattu’ yaitu melaksanakan umroh dahulu kemudian haji

2. Ifrod yaitu melaksakan haji dahulu kemudian umroh

3. Qiron yaitu melaksanakan haji dan umroh secara bersamaan


Tata cara tahapan pelaksanaan ibadah rukun haji dan umroh langkah demi langkah dari awal hingga final sesuai sunnah beserta bacaan dan gambarnya bisa dijadikanpanduan berhaji lengkap bagi kita semua.


Belum ada Komentar untuk "Tata Cara Pelaksanaan Haji Dan Umroh Dari Awal Hingga Tamat Sesuai Sunnah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel